-
Web Owner & Bisnis Development
Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, saya Salim Corporation mempersembahkan infoku situs yang memperkenankan untuk sharing informasi sains, technology dan IPTEKmore »
-
UMKM Menurut Sandiaga Uno
Sering hadir di acara seminar-seminar, Sandi Uno memberikan pembekalan tentang jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), utamanya pada pemuda.... more »
-
Lionel Mesi
Lionel Mesi kembali memecahkan rekor baru, sebagai pemain Barcelona yang terbanyak minciptakan Gol dalam sejarah Club Barcelona.... more »
-
Apa itu CEO
Mungkin masih banyak yang kurang tau apa itu CEO, disini saya akan memberikan sedikit ringkasan mengenai CEO (chief eksecutive officer)... more »
-
Software Musik
Fruityloops Software musik yang dapat mengaransemen musik dengan media Laptop atau PC... more »
-
Tips mendapatkan Dolar dari internet
Dengan Adsense, web owner dapat menghasilkan uang dari situs yang dimilikinya... more »
-
Video On Board Stoner di Sepang
Tim Repsol Honda mengunggah sebuah video yang menampilkan Casey Stoner saat menaklukkan Sirkuit Sepang pada sesi tes pra musim kedua MotoGP hari ini... more »
-
Alonso Juara 1 F1 Malaysia
SEPANG – Juara dunia balap F1 dua kali Fernando Alonso keluar sebagai juara Grand Prix Formula 1 2012 Malaysia.... more »
-
Rossi sulit melewati Casey Stoner
Valentino Rossi mengaku kalau dirinya akan sangat sulit melewati Casey Stoner atau Jorge Lorenzo. Karenanya, The Doctor menargetkan untuk bisa merebut posisi tiga, di belakang keduanya..... more »
-
Hamillton tercepat di sesi latihan
Hal itu terbukti saat dirinya menjadi yang tercepat di pembukaan latihan bebas Grand Prix (GP) Sepang, Malaysia, Jumat..... more »
-
Tes Moto GP Pertama 2012
Pada test jerez MotoGP 2012 hari pertama kemari casey Stoner membukukan lap time tercepat diatas Honda RC213V..... more »
-
GP F1 dibanjiri Turisis asing
Kuala Lumpur - Sekitar 30 ribuan wisawatan dari berbagai negara membanjiri Kuala Lumpur, Malaysia, menyusul adanya balap Grand Prix Formula One di Serpang Internasional Circuit..... more »
-
Tips mendapatkan Dolar dari internet
Dengan Adsense, web owner dapat menghasilkan uang dari situs yang dimilikinya... more »
-
Apa itu Hardware
Ringkasan pengantar teknologi informasi, Pengertian Hardware dan jenis-jenisnya... more »
-
Pengertian RAM
Ringkasan mengenai RAM dan jenis-jenis RAM... more »
-
Apa itu DBMS
DBMS (database manajemen system) adalah... more »
-
Pengertian CPU
Saya akan memberikan sedikit ringkasan mengenai CPU... more »
-
Serangan serangga Tomcat
Serangga tomcat diperkirakan tidak berlangsung lama. Serangan ini mungkin akan berakhir dalam waktu satu bulan. Serangan tomcat mulai menggegerkan warga Surabaya ketika kumbang tersebut pertama kali menyerang warga di apartemen East Coast Surabaya... more »
-
Apa itu SEO
SEO adalah... more »
-
Web Owner & Bisnis Development
Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, saya Salim Corporation mempersembahkan infoku situs yang memperkenankan untuk sharing informasi sains, technology dan IPTEK... more »
-
Kapal Induk
Kapal Induk adalah..... more »
-
Pengertian Motherboard
Saya akan memberikan sedikit ringkasan mengenai Motherboard... more »
-
Standarisasi Bahasa
Standar bahasa, singkatan standar internasional... more »
Pengertian Definisi Adendum.
Apa itu Adendum, Adendum adalah istilah hukum yang lazim disebut dalam suatu pembuatan perjanjian. Dilihat dari arti katanya, addendum adalah lampiran, suplemen, tambahan. (John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, hal.11). Pengertian Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Addendum). Menurut Frans Satriyo Wicaksono, SH dalam buku “Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak” disebutkan jika pada saat kontrak berlangsung ternyata terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam kontrak tersebut, dapat dilakukan musyawarah untuk suatu mufakat akan hal yang belum diatur tersebut. Untuk itu ketentuan atau hal-hal yang belum diatur tersebut harus dituangkan dalam bentuk tertulis sama seperti kontrak yang telah dibuat. Pengaturan ini umum ini umum disebut dengan addendum atau amandemen Biasanya klausula yang mengatur tentang addendum dicantumkan pada bagian akhir dari suatu perjanjian pokok. Namun apabila hal tersebut tidak dicantumkan dalam perjanjian, addendum tetap dapat dilakukan sepanjang ada kesepakatan diantara para pihak, dengan tetap memperhatikan ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Belum ada alasan yang pasti mengapa cara addendum lebih dipilih digunakan daripada membuat perjanjian baru untuk perubahan dan atau penambahan isi dari suatu perjanjian. Namun patut diduga bahwa hal tersebut semata karena alasan kepraktisan serta lebih menghemat waktu dan biaya.
.