Selasa, 27 Maret 2012

Pengertian Definisi Delegasi

Pengertian Definisi Delegasi

Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Ada alasan mengapa diperlukan pendelegasian, yaitu :
1. Memungkinkan atasan dapat mencapai lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri.
2. Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien.
3. Atasan dapat memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan.
4. Dapat mengembangkan keahlian bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari kesalahan.
5. Karena atasan tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan.
Dibawah ini adalah prinsip – prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif :
1. Prinsip scalar.
2. Prinsip kesatuan perintah.
3. Tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas.
Yang memungkinkan gagalnya delegasi, yaitu:
1. Atasan merasa lebih jika mereka tetap mempertahankan hak pembuatan keputusan.
2. Atasan tidak ingin ambil resiko kalau saja bawahannya salah ataupun gagal dalam menjalankan wewenangnya.
3. Atasannya kurang atau tidak percaya kepada bawahannya.
4. Atasan takut apabila seorang bawahannya melakukan tugas dengan sangat baik dan efektif, sehingga dapat mengancam posisinya sebagai atasan.
5. Bawahan tidak menerima dengan alasan dapat menambah tanggung jawab yang sudah diterima.
6. Bawahan takut tidak dapat menjalankan tugas – tugas dengan benar dan dikatakan gagal.
7. Bawahan merasa tertekan apabila dilimpahkan tanggung jawab yang lebih besar.


.