Selasa, 27 Maret 2012

Pengertian Definisi Diktator

Terlalu lamanya seorang Penguasa menjadi seorang Pemimpin atau Presiden di suatu Negara secara berangsur angsur bisa merubah sifat seseorang menjadi Diktator.Penguasa diktator yaitu Penguasa yang memiliki kekuasaan yang absolut/mutlak kekuasaan yang bisa di peroleh melalui kekerasan atau kudeta dengan cara yang tidak demokratis.Seorang pemimpin Negara yang memerintah secara otoriter atau tirani akan menindas Rakyatnya yang tentunya akan sangat merugikan Rakyat itu sendiri.Pada Pemerintahan diktator akan terjadi korupsi,kolusi dan nepotisme,sedangkan Rakyat terpuruk dalam kemiskinan.Para Pemimpin diktator hanya memikirkan kepentingan pribadinya saja. Dengan tumbuh suburnya korupsi mengakibatkan kerugian di Pihak Rakyat yaitu angka kemiskinan dan pengangguran sangat tinggi.Masalah utamanya adalah bobroknya mental sang Pemimpin itu sendiri dan gagal untuk menjadi seorang Pemimpin yang adil dan bijaksana.Tingkah laku dan perbuatan Pemimpin yang seperti ini akan secara langsung menghancurkan integritas dan posisi kepemimpinannya di mata Rakyat.Sehingga tidaklah salah apabila suatu hari akan terjadi revolusi oleh Rakyat. Faktor usia yang sudah uzur juga berpengaruh dalam hal kepemimpinan seseorang karena secara akal dan fisik, pola pikirnya akan semakin lemah/pikun.Pemimpin yang baik memiliki sifat adil dan bijaksana serta lebih memperhatikan kepentingan Rakyat di bandingkan dengan kepentingan pribadinya juga sebaiknya para pembantu Presiden( Menteri )di beri posisi dan porsi yang sesuai dengan kemampuan/skill masing masing sebagai salah satu contoh Menteri Pertanian tapi sarjana S2 di bidang ekonomi. Secara umum sifat sifat yang harus di miliki oleh seorang Pemimpin:
Adil di segala bidang misalnya dalam pembagian subsidi yang rata,di bidang hukum,raskin,pemerataan pembangunan di seluruh wilayah daerah Indonesia dllnya. Rofiq adalah dapat bersosialissasi akrab dengan siapapun tidak pandang bulu atau pilih kasih pada siapapun golongan atau partai,suku,agama dan ras.
Muchsin adalah memberi contoh atau mempraktekan dalam perbuatan yang baik,jadi jangan teori saja tapi dalam prakteknya sesuai baiknya dengan ucapannya. Mujhid adalah berperilaku hemat contonya dalam pengeluaran anggaran Negara tahu mana yang harus di gunakan dan itupun untuk kepentingan Rakyat.Tidak neko neko,glamour sedangkan Rakyat menjerit.Memiliki managemen keuangan yang baik. Amanah adalah dapat di percaya ucapannya,perbuatannya ketika menjabat sebagai Pemimpin,sebagai contoh banyak terjadinya korupsi oleh Pejabat pajak untuk kepentingan pribadinya.Jika uang pajak di kelola dengan jujur dan maksimal niscaya di Indonesia tidak akan ada lagi yang namanya Pengemis, Pengangguran, Gelandangan, Tuna wisma dll. Fatonah adalah cerdas,cendekiawan,ulet,cekatan,tanggap dan sigap. Tabliq adalah dapat menyampaikan informasi dengan baik,benar dan transparan sebagai contoh Anggaran Negara,Devisa Negara. Sidik adalah baik dan bijaksana tidak mudah emosi,tidak egois akan kepentingan dan harga dirinya sendiri. Pemimpin itu sebenarnya adalah pelayan Masyarakat yang mengemban tugas untuk menjalankan amanah Rakyat,aspirasi dari Rakyat.Adanya Presiden itu adalah karena adanya Rakyat(di pilih oleh Rakyat).


.


.